Analisis Yuridis Celah Hukum Pidana Pada Perkara Pertambangan Tanpa Izin (Peti) Di Pulau Belitung
DOI:
https://doi.org/10.62872/h97yn815Keywords:
Celah Hukum, Pertambangan Tanpa Izin, Pulau BelitungAbstract
Penelitian ini mengeksplorasi celah hukum pidana pada pelakupertambangan timah di Pulau Belitung yang sering kali dilakukan tanpa izin sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan masalah hukum. Kasus Yuhadi alias Ju Bin Zurli A.K. mengilustrasikan penerapan hukum pidana yang menjerat PETI berdasarkan analisis yuridis yang dilakukan. Penelitian deskriptif kualitatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PETI tidak dapat diamankan apabila saat dijumpai oleh aparat penegak hukum PETI tidak sedang beroperasi sekalipun penambang berada di lokasi. Sehingga dapat disimpulkan agar penertiban PETI dapat berjalan dengan optimal penangkapan harus dilakukan ketika PETI sedang beroperasi atau terdapat bukti PETI baru saja beroperasi.
Downloads
References
Andrianto, R. (2022, September 8). Jadi Raja di Dunia, 34% Pasokan Timah Berasal Dari RI! CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/market/20220908104508-17-370318/jadi-raja-di-dunia-34-pasokan-timah-berasal-dari-ri
Anwar, A., Halima Hanafi, I., & Irham, M. (2021). The Cooperation Pattern between the Maluku Provincial Government and the Private Sector in the Arrangement and Normalization of Ex-Illegal Gold Mining Allegedly Prone to Corruption. Integritas, 7(1), 143–160. https://doi.org/10.32697/integritas.v7i1.721
Arifin, S., Manalu, J., Kartika, T., Yulianto, F., & Julzarika, A. (2020). Metode Pemantauan Eksploitasi Dan Reklamasi Tambang Batubara Menggunakan Data Sentinel-2 ( Monitoring Methods of Coal Mine Exploitation and Reclamation Using Sentinel-2 Data ). Jurnal Sains Dirgantara, 17(2), 123– 133.
Darwance, D., & Haryadi, D. (2019). Kebijakan Pertambangan Timah Berbasis Pancasila dan Konstitusi. In Pancasila: Konstitusi & Pemenuhan Hak Konstitusional Perempuan. Yogyakarta: Thafa Media.
Haryadi, D., Ibrahim, & Darwance. (2020). Kesadaran Hukum Lingkungan Sebagai Modal Sosial Strategis Pada Aktivitas Penambangan Timah Rakyat di Kepulauan Bangka Belitung, 10(2), 692-693
Irzon, R. (2021). Penambangan timah di Indonesia: Sejarah, masa kini, dan prospeksi. Jurnal Teknologi Mineral Dan Batubara, 17(3), 179–189. https://doi.org/10.30556/jtmb.vol17.no3.2021.1183
M ardiansyah, A., Haikal, A., Fazirah, A., Satro, N. (2022). Persepsi dan pilihan rasional penambah rakyat terhadap illegal mining dan krisis lingkungan daerah aliran sungai. Jurnal of Comprehensive Science.Vol.1. 707
Oktavianto, R., & Abheseka, N. M. R. (2019). Evaluasi Operasi Tangkap Tangan KPK. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 5(2), 117–131. https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas/article/view/473
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Wulandari, R. P. & Fahrozi, M. H. (2021). Politik Hukum Pengalihan Izin Pertambangan Pada Pemerintah Pusat Terhadap Kewenangan Pemerintah Daerah. Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 8(1), 191-206. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v8i1.19445
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Iyut Rosmita Putri, Dwi Lestari, Talita Dhea Alsabilla, Melisa Natalia, Fikram (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.