Komunikasi Antar Budaya Dan Hukum

Authors

  • Hasyim Muhammad Universitas Sriwijaya, Indralaya, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.62872/0j9f7a38

Keywords:

Komunikasi, Antar Budaya, Hukum

Abstract

Dalam dinamika komunikasi antar budaya, peran budaya dan hukum memiliki signifikansi yang tak terelakkan. Budaya, sebagai kerangka nilai, norma, dan praktik yang membentuk perilaku dan makna komunikasi, memengaruhi secara substansial interaksi antar individu atau kelompok dari latar belakang budaya yang berbeda. Di sisi lain, hukum, sebagai instrumen pengatur perilaku dan hubungan sosial dalam masyarakat, memiliki peran krusial dalam menangani konflik yang timbul dari perbedaan budaya. Pentingnya menghadirkan hukum yang adil yang mempertimbangkan keragaman budaya, adat, dan tradisi dalam masyarakat adalah kunci untuk menjaga harmoni sosial dan menyelesaikan konflik antarbudaya secara adil. Metode penelitian yang tepat untuk menyelidiki hubungan antara komunikasi lintas budaya dan hukum memerlukan pendekatan yang holistik. Pendekatan kualitatif, seperti studi literatur untuk memahami kerangka konseptual, etnografi untuk memahami pengaruh budaya dalam praktik komunikasi dan implementasi hukum, serta analisis konten dokumen hukum dan komunikasi, memberikan wawasan yang mendalam tentang interaksi antara budaya dan hukum. Sementara itu, pendekatan kuantitatif, seperti survei, dapat memberikan data yang dapat diuji secara statistik tentang persepsi dan pengalaman individu terkait komunikasi dan hukum. Pendekatan perbandingan lintas-budaya memungkinkan pemahaman yang lebih mendalam tentang perbedaan dan persamaan dalam praktik komunikasi dan sistem hukum antar budaya. Dengan kombinasi metode kualitatif dan kuantitatif, serta fokus lintas-budaya, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang kompleksitas hubungan antara komunikasi dan hukum dalam konteks budaya yang beragam.  

Downloads

Download data is not yet available.

References

Larry A. Samovar, Richard E. Porter, Edwin R. McDaneil, 2010, Komunikasi Lintas Budaya, Salemba Humanika, Jakarta.

Lexy J. Meleong, 2007, Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung.

Liliweri, 2003, Dasar-dasar Komunikasi Antarbudaya, Pustaka Pelajar Offset, Yokyakarta

Lull, James, 1998, Media Komunikasi dan Kebudayaan, Yayasan Obor Indonesia, JakartaSugiyono, P. D. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sztompka, Piotr, Sosiologi Perubahan Sosial (alih bahasa oleh Alimandan), Prenada Media, Jakarta: 2005Kriyantono, R. (2021). Best Practice Humas. Jakarta: KENCANA.

Downloads

Published

2024-04-30

How to Cite

Komunikasi Antar Budaya Dan Hukum. (2024). Journal of Dialogos, 1(2), 34-39. https://doi.org/10.62872/0j9f7a38