[1]
“Implementasi Hukum Pidana Adat Terhadap Pelaku Tindak Pidana Incest Di Indonesia (Studi Kasus Di Kabupaten Rejang Lebong)”, Jurnal Nawala, vol. 1, no. 4, pp. 8–14, May 2024, doi: 10.62872/3ff43x21.